Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 865 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021, maka dengan ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuai sebagai berikut:
I. KRITERIA PELAMAR
- Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tersebut dalam pengumuman ini.
- Penyandang Disabilitas merupakan pelamar yang menyandang disabilitas fisik namun memenuhi ketentuan mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik dengan melampirkan surat keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitasnya.