A. Pendahuluan
Adil terdiri dari dua suku kata, tapi berjuta kesulitan untuk melaksanakannya. Bahkan penulis katakan bahwa hampir tidak ada manusia yang bisa melaksanakan adil dengan sempurna. Entah kenapa adil sangat sulit dilakukan. Islam sangat menjunjung tinggi keadilan dalam setiap aspek kehidupan. Keadilan merupakan ciri atau kunci ajaran Islam. Setiap kaum muslimin memperoleh hak dan kewajiban yang sama. Hak disini dimaknai bahwa setiap muslim akan mendapatkan keadilan hukum yang sama. Dengan keadilan, orang akan merasa aman dan nyaman.
Keadilan ini tersurat dalam landasan hukum Islam baik
alQuran maupun hadits. Keadilan kehidupan sosial, politik, keamanan dan
lainnya. Banyak di dalam sendi kehidupan kita harus meletakkan keadilan seperti
pernikahan, perceraian, rujuk, menetapkan putusan dan lain-lain.[1]
Tidak bisa dibayangkan jika didunia ini tanpa ada
keadilan. Semua manusia akan saling curiga dimana tidak ada orang yang bisa
dipercaya. Akhirnya sebuah kekacauan akan terjadi. Peran seorang pemimpin dalam
memimpin kepemimpinannya akan diuji apakah pemimpin itu adil atau tidak.
B. Pembahasan
1.
Definisi Adil
Secara etimologis, al-‘adl berarti tidak berat sebelah,
tidak memihak atau menyamakan yang satu dengan yang lain. Istilah lain dari al-‘adl
adalah al-qist, al-misl. Secara terminologis, adil berarti mempersamakan
sesuatu dengan yang lain, baik dari segi nilai maupun dari segi ukuran,
sehingga sesuatu itu menjadi tidak berat sebelah dan tidak berbeda satu sama
lain. Ketidakadilan saat seseorang tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Pengertian ini semakna jika seseorang menempatkan kebenaran diposisi yang
salah, dan menempatkan kezaliman diposisi yang benar.[2]
Imam Syafi’i berpendapat bahwa adil berarti dapat
dipercaya dalam bidang-bidang agama, benar dalam berbicara dan tidak pernah
berbohong. Hal ini bukan berarti orang yang memiliki sifat adil bebas dari dosa
karena tidak ada manusia yang sedemikian terjaga. Sehingga dapat disimpulkan
bahwa adil itu seperti berikut ini :
1)
Adil jika seseorang telah
menyamakan sesuatu dengan yang lain dan
2)
Adil jika telah memutuskan
suatu perkara dengan landasan kebenaran.
Adil mempunyai banyak kandungan makna, ada yang
berpendapat jika adil adalah menyamaratakan sesuatu dengan sesuatu yang lain.
Ada yang mengatakan, jika adil datang disaat kita bisa meletakkan segala
sesuatu dengan semestinya.
Allah melalui firman dan sunnah Rosul memerintahkan agar
kita berbuat adil kepada sesama manusia dalam setiap interaksi dengan manusia.
Jangan karena kita membenci suatu kelompok sehingga kita tidak menjadi berbuat
adil. Jika kita tidak bisa adil maka kita telah berbuat aniaya, Allah sangat
melarang manusia berbuat aniaya dan diancam oleh dosa yang besar.
2.
Bersikap Adil Dalam Menegakkan Kebenaran
* ¨bÎ) ©!$# ããBù'tƒ ÉAô‰yèø9$$Î/ Ç`»|¡ômM}$#ur Ç›!$tGƒÎ)ur “ÏŒ 4†n1öà)ø9$# 4‘sS÷Ztƒur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìx6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4 öNä3ÝàÏètƒ öNà6¯=yès9 šcrã©.x‹s? ÇÒÉÈ
Artinya : Sesungguhnya
Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum
kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. [QS, An
Nahl : 90]
Jika kita cermati kondisi suatu masyarakat maupun suatu
bangsa dimanapun berada selalu mendambakan tegaknya suatu keadilan dan
kebenaran. Keadilan dan kebenaran seakan saudara kembar yang selalu seiring
sejalan dan senantiasa didambakan kehadirannya ditengah-tengah umat manusia.
Sampai-sampai pada negara kita tercinta ini dua kata tersebut menghiasi dalam
relung aspek kehidupan, misalnya dalam Pancasila diuntai dalam kalimat
"Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia".
Didalam Al-Qur'an secara kongkrit Allah SWT
memerintahkan kepada seluruh kaum mukminin untuk menegakkan kebenaran dalam keadilan
sebagai firman-Nya dalam surat Al Maidah ayat 8 :
$pkš‰r'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä (#qçRqä. šúüÏBº§qs% ¬! uä!#y‰pkà ÅÝó¡É)ø9$$Î/ ( Ÿwur öNà6¨ZtBÌôftƒ ãb$t«oYx© BQöqs% #’n?tã žwr& (#qä9ω÷ès? 4 (#qä9ωôã$# uqèd Ü>tø%r& 3“uqø)G=Ï9 ( (#qà)¨?$#ur ©!$# 4 žcÎ) ©!$# 7ŽÎ6yz $yJÎ/ šcqè=yJ÷ès? ÇÑÈ
Artinya : Hai orang-orang
yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran)
karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ayat diatas sangat indah, tidak hanya gaya bahasanya
saja tetapi adalah misi serta kandungan/ pesan moral yang sangat berkarakter,
sehingga memiliki siapa yang membacanya akan tersentuh qalbunya, yang berakibat
lanjut akal fikirannya hidup menerawang seraya mengajukan berbagai pertanyaan,
mengapa kebenaran harus ditegakkan?, mengapa harus menjadi saksi yang adil?
mengapa kebencian harus disingkirkan dalam menegakkan keadilan?, mengapa
keadilan lebih denkat dengan taqwa?. Dan dalam menegakkan keadilan dan
kebenaran Allah akan menjadi saksi dan pengawas.
Marilah kita urai satu persatu sehingga ayat diatas
dapat menjadi milik kita, menyatu dalam darah dan nafsu kita, serta bisa
menyatu dalam seluruh aspek kehidupan kita.
1)
Senantiasa menegakkan
kebenaran.
Kebenaran adalah suatu nilai yang mamfaatnya tidak
pernah lekang kena panas dan tidak rapuh kena hujan serta tidak dibatasi oleh
waktu dan tempat. Nilai-nilai kebenaran sangat bayak ragamnya seperti;
kejujuran, keikhlasan, keberanian, suka menolong, pemaaf, dermawan dan lain
sebagainya. Dengan ditegakkannya suatu kebenaran, maka semakin banyak orang
yang mendapat kenikmatan, kesejahteraan dan kebahagiaan.
2)
Menjadi saksi yang adil.
Dalam segala zaman kita semua dihadapkan oleh dua
pilihan antara "kebenaran dan kesesatan".[3]
Lebi-lebih saat kita dihadapkan pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum
atau kesaksian. Maka sering kita tidak bisa berlaku adil karena banyak faktor
yang mempengaruhinya, antara lain faktor kesukaan, kekerabatan, kepentingan
ekonomi dan politik, agama dan kebencian atau sentimen pada kelompok tertentu.
Islam sebagai agama rahmatan lil'aalamin (penebar kasih sayang). Allah SWT
tidak menghendaki proses suatu keadilan ternoda oleh hal-hal yang sifatnya
individual, egois dan sektoral, sebab hal ini hanya akan menyebabkan seseorang
atau kelompok tertentu akan teraniaya atau terdzolimi. Karena esensi keadilan
adalah "wadl'u syaik fiimahaalihi"
(meletakkan sesuatu pada tempatnya).
Setiap bentuk penganiayaan selalu mendatangkan dosa dan
setiap dosa akan menjauhkan seseorang dari rahmat Allah SWT, setiap yang jauh
dari rahmat Allah SWT akan cendrung suliy untuk mewujudkan nilai-nilai
kebenaran dalam hidunya. Meletakkan sesuatu pada tempatnya bukanlah masalah
kecil, karena hal ini akan menyangkut kejujuran, ketulusan, ketaatan serta sifa
qona'ah (merasa cukup dengan karunia Allah SWT, lawan dari tamak atau rakus).
Sehingga orang yang adil berani berkata dan bertindak
jujur, taat azas serta tidak rakus dalam kehidupannya. Gaya hidup demikian akan
diwujudkan dengan perilaku selalu menyampaikan amanah dan dia tidak akan berani
mengambil yang bukan haknya, dia akan melaksanakan semua tanggung jawab yang
dibebankan kepundaknya, bukan menghindari tuga atau melimpahkan kepada orang
lain, dia akan selalu mengedepankan kewajiban dari pada hak. Inilah yang
disebut dengan keadilan, dengan ditegakkannya keadilan maka semakin berkurang
orang yang teraniaya baik secara individu maupun kolektif.
3)
Allah SWT menekankan kembali
untuk berlaku adil.
Karena keadilan adalah lebih dekat dengan ketaqwaan dan
dengan ketaqwaan inilah Allah memberikan jaminan kepada seluruh hamba-Nya
segala persolan hidupnya akan dicarikan jalan keluar dengan cara yang
sebaik-baiknya serta dicukupi kebutuhannya.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At Thalaq ayat
3 :
Artinya : Dan
memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang
bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya
Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
Semoga kita semua senantiasa dan mampu menegakkan
keadilan dengan penuh kebenaran sehingga rahmat Allah AWJ dicurahkan kepada
kita semua serta kita selalu dalam ridha dan lindungan-Nya, Amin ya
Rabbal'aalamin.
C. Hadist Qudsi Yang
Mengharamkan Kedzaliman
Orang yang tidak adil bisa dikatakan telah berbuat zalim
baik bagi dirinya sendiri maupun terhadap orang lain dan hal ini termasuk dosa
besar. Orang yang tidak adil akan diancam dengan siksa yang berat di akhirat.
عن
أبى ذر الغفري رضى الله عنه عن النبى صلى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه أنه
قال ياعبادي إني حرمت الظلم على نفسى وجعلته بينكم محرما فلا تظا لموا (رواه
المسلم)
Dari Abi Dzar al-Ghifari-semoga Allah meridoinya- dari
Nabi saw., menyampaikan apa yang diterimanya dari Rabbnya, bersabda, “Wahai
hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan
Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling
menzalimi.”(H.R.Muslim).
Hadis Qudsi di atas merupakan penggalan dari hadis
panjang yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Sa’id Bin ‘Abdil ‘Aziz dari
Rabi’ah Bin Zaid, dari Abi Idris dari Abu Dzar al-Ghifari. Selain Imam Muslim,
Imam Ahmad juga meriwayatkan hadis tersebut.
Dalam hadits itu Allah SWT menegaskan bahwa dia mengharamkan
diriNya berbuat zalim, mustahil dirinya berbuat zalim kepada makhlukNya.
Padahal Allah Maha Kuasa melakukan
apapun yang dikehendaki.
Secara garis besar, kezaliman dapat dibagi pada dua
kategori, yakni:
Pertama, zhulmun-nafs (kezaliman terhadap diri sendiri).
Puncak kezaliman terhadap diri sendiri adalah al-isyraku billah (menyekutukan
Allah). Karena orang yang menyekutukan Allah telah menempatkan makhluk pada
posisi Al-Khaliq seraya memuja, menyembah, dan mengabdi kepadanya. Dan itulah
perilaku menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya yang paling buruk dan paling
dahsyat. Dan kebanyakan julukan zhalimin (orang-orang yang zalim) dalam Al
Quran ditujukan kepada orang-orang musyrik.
Kedua, zhulmul-‘abdi lighairihi (kezaliman seorang hamba
terhadap orang lain). Kezaliman banyak macamnya, jika dikaitkan dengan adil
maka kezaliman disini adalah jika seseorang tidak berbuat adil baik itu
terhadap dirinya, orang tua, kerabat ataupun kaum tertentu
D. Kesimpulan
1)
Nilai-nilai kebenaran sangat
bayak ragamnya seperti; kejujuran, keikhlasan, keberanian, suka menolong,
pemaaf, dermawan dan lain sebagainya. Dengan ditegakkannya suatu kebenaran,
maka semakin banyak orang yang mendapat kenikmatan, kesejahteraan dan
kebahagiaan.
2)
Kebenaran adalah satu nilai
utama di dalam kehidupan human. Sebagai nilai-nilai yang menjadi fungsi rohani
manusia. Artinya sifat manusiawi atau martabat kemanusiaan (human dignity) selalu berusaha “memeluk” suatu kebenaran.
3)
Adil sering diartikan sebagai
sikap moderat, obyektif terhadap orang lain dalam memberikan hukum, sering
diartikan pula dengan persamaan dan keseimbangan dalam memberikan hak orang
lain., tanpa ada yang dilebihkan atau dikurangi.
[1] http://mfstudent.wordpress.com/2010/05/06/adil-menurut-q/
diakses tanggal 04 April 2012
[2] http://rumahpencerahan.blogspot.com/2012/02/adil-al-adl.html.
diakses tanggal 04 April 2012
[3] http://abangbilly.blogspot.com/2011_05_01_archive.html
diakses tanggal 04 April 2012